Lurah Caturtunggal Kukuhkan Jaga Warga Se-Kalurahan Caturtunggal
Lurah Caturtunggal, Agus Santoso, mengukuhkan Jaga Warga Kalurahan Caturtunggal bertempat di Auditorium Driyakarya Universitas Sanata Dharma Yogyakarta, Senin (30/05/2022).
Pengukuhan ditandai dengan penyerahan SK oleh Lurah Caturtunggal kepada Ketua Pengurus Jaga Warga tiap padukuhan. Total anggota jaga yang dikukuhkan sebanyak 462 orang. Pengukuhan Jaga Warga ini merupakan realisasi dan pengaplikasian dari Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 28 Tahun 2021 tentang Kelompok Jaga Warga.
Acara tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman, Harda Kiswaya, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Sleman, Budiharjo, Asisten Administrasi Umum, Kunto Riyadi, Kepala Satpol-PP Kabupaten Sleman, Panewu Depok, Kapolsek Depok Barat, Kapolsek Bulaksumur, Kapolsek Depok Timur, Danramil 11 Depok, Kepala Puskesmas Depok 3, Lurah serta Pamong, Ketua BPKal Caturtunggal dan Lembaga Kalurahan Caturtunggal.
“Kami ucapkan selamat atas pengukuhan Jaga Warga se-Kalurahan Caturtunggal,” ucap Harda.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa keberadaan jaga warga diharapkan untuk bisa mendorong menggerakkan prakarsa masyarakat dan upaya menggali, menjaga dan mengembangkan nilai-nilai luhur kearifan budaya daerah sistem sosial yang ikut dalam masyarakat, melakukan mediasi penanganan, dan penyelesaian gangguan sosial dalam kehidupan masyarakat serta melakukan upaya cegah diri dan deteksi dini untuk mencegah timbulnya gangguan keamanan ketertiban umum, ketenteraman dan kesejahteraan masyarakat.
“Keamanan dan ketenteraman masyarakat bukan semata-mata tanggung jawab pemerintah, tetapi merupakan tanggung jawab bersama pemerintah dan masyarakat, sehingga keberadaan jaga warga di masyarakat akan membantu tugas pemerintah dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” sambung Panewu Depok, Wawan Widiantoro.
Agus Santoso menyampaikan bahwa Pemerintah Kalurahan bekerja sama dengan Satpol-PP Daerah Istimewa Yogyakarta telah melaksanakan sosialisasi dan pembinaan jaga warga di 20 padukuhan pada 17 Mei 2022 lalu.
Lebih lanjut, Agus Santoso berharap bahwa keberadaan jaga warga dapat menjadi garda terdepan dalam menciptakan situasi kondusif dan dapat membangkitkan kepedulian bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban yang ada di masyarakat.
“Jaga warga akan menumbuhkan semangat kebersamaan dan gotong-royong antar warga. Jadi, tidak hanya menciptakan rasa aman, nyaman, tertib, tetapi bagaimana semangat gotong-royong itu kita bangkitkan,” pungkas Agus Santoso.
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin