Perkuat Sinergi Kelembagaan, BPKal Caturtunggal dan Kalurahan Ngeposari Bangun Tata Kelola Partisipa

18 Desember 2025
Administrator
Dibaca 4 Kali
Perkuat Sinergi Kelembagaan, BPKal Caturtunggal dan Kalurahan Ngeposari Bangun Tata Kelola Partisipa

Gunungkidul — Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPKal) Caturtunggal melaksanakan kunjungan kerja dan silaturahmi ke Kalurahan Ngeposari, Kapanewon Semanu, Kabupaten Gunungkidul, pada Rabu (17/12) sebagai upaya memperkuat sinergi kelembagaan, fungsi pengawasan, serta tata kelola pemerintahan kalurahan yang transparan dan partisipatif.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kalurahan Ngeposari, Badan Musyawarah Kalurahan (Bamuskal) Ngeposari, PJ Lurah Caturtunggal, Carik serta BPKal Caturtunggal. Forum ini menjadi ruang diskusi strategis terkait peran, fungsi, dan tantangan penyelenggaraan pemerintahan kalurahan.

Dalam paparannya, Lurah Ngeposari, Ciptadi, menyampaikan bahwa penguatan hubungan antara Pemerintah Kalurahan dan Bamuskal merupakan fondasi utama dalam menjaga stabilitas pemerintahan dan keberlanjutan pembangunan. Menurutnya, transparansi dan keterbukaan informasi, khususnya dalam pengelolaan keuangan dan kebijakan kalurahan, harus terus dijaga demi kepercayaan masyarakat.

“Pemerintahan kalurahan tidak bisa berjalan sendiri. Diperlukan komunikasi yang aktif, saling percaya, dan pengawasan yang konstruktif agar setiap kebijakan benar-benar berpihak pada masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu beliau menyampaikan gambaran umum kondisi wilayahnya yang terdiri atas 19 padukuhan, 80 RT, dan 19 RW, dengan potensi unggulan berupa sentra kerajinan anyaman, serta industri bakpia. Ngeposari juga memiliki 31 pamong hasil seleksi, serta telah ditetapkan sebagai Kalurahan Desa Wisata Mandiri Budaya yang tengah mengembangkan program Kampung Hanacaraka sebagai bagian dari pelestarian budaya lokal.

Ia menegaskan bahwa hubungan antara Pemerintah Kalurahan dan BPKal harus dilandasi semangat kebersamaan. BPKal, sebagai representasi masyarakat sesuai daerah pemilihannya, diharapkan mampu menjalankan fungsi pengawasan dan penyaluran aspirasi secara optimal.

“Tidak ada persoalan yang tidak dapat diselesaikan selama kita bersama dan menjalin komunikasi yang baik,” tegas ciptadi.

Ketua BPKal Caturtunggal, Dwi Yulianta menyampaikan bahwa kunjungan kerja ini bertujuan untuk saling belajar terkait mekanisme penjaringan aspirasi masyarakat, pengawasan kinerja lurah, serta strategi mempertahankan nilai-nilai budaya lokal di tengah dinamika pembangunan. Selain itu, dibahas pula peran BPKal dalam menyikapi kebijakan strategis, termasuk terkait Koperasi Desa Merah Putih.

Dalam forum tersebut Penjabat Lurah Caturtunggal, Feri Ferdian juga disampaikan bahwa Kalurahan Caturtunggal pernah menghadapi persoalan hukum terkait produk hukum kalurahan, yang turut melibatkan unsur BPKal. Pengalaman tersebut menjadi pelajaran penting untuk memperkuat kehati-hatian dalam penyusunan regulasi kalurahan ke depan. Disampaikan pula rencana Pergantian Antar Waktu (PAW) Lurah Caturtunggal pada tahun 2026.

Adapun Ketua Bamuskal Ngeposari menjelaskan bahwa Bamuskal memiliki fungsi utama pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Kalurahan dan kebijakan pemerintah kalurahan. Dengan jumlah anggota sembilan orang, Bamuskal secara aktif menjaring aspirasi masyarakat, menyusun laporan pertanggungjawaban, serta mendorong terciptanya hubungan yang harmonis dengan Pemerintah Kalurahan demi menyukseskan pembangunan.

Diskusi juga menyoroti pentingnya transparansi, keterbukaan, dan akuntabilitas, sebagaimana tercermin dalam penyampaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan (LPPKJ) dan pengelolaan APBKal.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun pemahaman bersama dan kolaborasi yang semakin solid antara BPKal, Bamuskal, dan Pemerintah Kalurahan dalam mewujudkan pemerintahan kalurahan yang bersih, efektif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (oktaviana)