Kalurahan Caturtunggal Buka Layanan Whatsapp Pembuatan Akta Kelahiran
Caturtunggal – Dalam rangka menyukseskan Gerakan Indonesia Sadar Adminduk dan memberikan kemudahan pelayanan pembuatan akta kelahiran kepada masyarakat, Pemerintah Kalurahan Caturtunggal membuka layanan pembuatan akta kelahiran melalui aplikasi Whatsapp.
Layanan tersebut merupakan inovasi dan kerja sama antara Pemerintah Kalurahan Caturtunggal dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sleman melalui perjanjian kerja sama pemanfaatan SIAK relasi.
Apabila terdapat peristiwa kelahiran, masyarakat dapat melapor RT, RW, dukuh dan melampirkan dokumen asli persyaratan pembuatan akta kelahiran seperti surat kelahiran dari rumah sakit/bersalin, buku nikah/akta perkawinan orang tua, KTP kedua orang tua, KK orang tua, dan KTP kedua orang saksi ke Whatsapp pada nomor 0819-1212-9883.
Foto persyaratan berkas tersebut nantinya akan diverifikasi oleh petugas kalurahan dan di-input melalui SIAK relasi. Petugas kemudian akan mencetak akta kelahiran dan pemohon yang akan melakukan pengambilan akta kelahiran dapat menukarnya dengan dokumen pemberkasan pembuatan akta kelahiran.
“Sebelum kami launching dan sosialisasikan kepada masyarakat, pembuatan akta kelahiran melalui pemanfaatan SIAK relasi telah kami uji coba selama hampir dua bulan dan telah berhasil mencetak sebanyak 34 pemohon yang memanfaatkan layanan WA kalurahan,” jelas Bambang Harjati Susetyo, Kepala Urusan Tatalaksana Kalurahan Caturtunggal saat diwawancarai pada Senin (17/01/2021).
Sementara itu, Lurah Caturtunggal, Agus Santoso, menyampaikan bahwa dengan layanan Whatsapp pembuatan akta kelahiran Kalurahan Caturtunggal dapat memudahkan masyarakat guna mengurus dan memiliki dokumen kependudukan, khususnya akta kelahiran.
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin