Jelang Jatuh Tempo, Kalurahan Caturtunggal Adakan Pekan Pembayaran PBB Tahap V

12 Juni 2024
Administrator
Dibaca 4 Kali
Jelang Jatuh Tempo, Kalurahan Caturtunggal Adakan Pekan Pembayaran PBB Tahap V

Sleman – Pemerintah Kalurahan Caturtunggal memulai pekan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang berlangsung dari tanggal 10 hingga 13 Juni 2024. Kegiatan ini diselenggarakan di 20 padukuhan yang ada di Kalurahan Caturtunggal sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam membayar pajak.

Pekan PBB ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi warga dalam memenuhi kewajiban pembayaran PBB sebelum jatuh tempo pada tanggal 30 Juni 2024. Selama 4 hari, Pemerintah Kalurahan membuka pelayanan di setiap padukuhan untuk melayani pembayaran PBB dan memberikan informasi terkait pajak kepada masyarakat.

Pelaksana Lurah (Plt) Caturtunggal, Aminudin Aziz menyampaikan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan presentase pembayaran PBB di Caturtunggal.

“Dengan adanya pekan pembayaran PBB ini, kami berharap masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan pembayaran pajak dan lebih sadar akan pentingnya kontribusi mereka terhadap Pembangunan daerah” Ujarnya.

Selain itu, berbagai sosialisasi dan edukasi tentang pentingnya pembayaran PBB dilakukan selama pekan ini. Pemerintah Caturtunggal menggandeng Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sleman untuk mempermudah proses pembayaran bagi warga yang memiliki kesulitan dalam akses perbankan.

Kegiatan Pekan PBB ini mendapat respon positif dari masyarakat. Ibu Anlia, salah satu warga Padukuhan Mrican mengungkapkan “Dengan adanya kegiatan ini, kami jadi lebih mudah untuk membayar PBB tanpa harus pergi jauh. Semoga kegiatan akan terus dilakukan setiap tahunnya.”

Dengan berakhirnya pekan pembayaran PBB tahap V ini diharapkan jumlah wajib pajak yang masuk mencapai presentase yang tinggi, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi Pembangunan dan kesejahteraan masayarakat di Caturtunggal. (oktaviana)